Bisnis

Akses www.pln.co.id atau Chat 08122123123 Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis Bulan November 2020

Akses www.pln.co.id atau Chat 08122123123 Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis Bulan November 2020

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN pada bulan November 2020. Pembebasan tarif listrik oleh pemerintah ini dilakukan sebagai upaya meringankan perekonomianmasyarakat Indonesia dalam situasi pandemi Covid 19. Untuk mendapatkan token listrik gratis di bulan November 2020, Anda dapat memasukkan ID Pelanggan melalui www.pln.co.id.

Cara lainnya yakni dengan mengirim pesan melalui WhatsApp di nomor 08122123123. Diketahui, tarif listrik gratis diberikan untuk rumah berdaya listrik 450 VA. Kemudian, diskon 50 persen berlaku bagi rumah berdaya listrik 900 VA bersubsidi.

Tidak hanya itu, pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga dapat mengakses token listrik gratis dari PLN. Pembebasan tarif listrikdan diskon 50 persen ini nantinya berlaku hingga Desember 2020. Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara, yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp08122123123.

Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid 19'. Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan. Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan. Buka Aplikasi WhatsApp.

Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123. Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan. Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp.

Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan. Bagaimana cara cek listrik di rumah kita? 1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif/daya distruk. 3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan. 1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif/daya distruk. 3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda mendapatkan keringanan tarif listrik.

Share this post

About the author

Leave a Reply

Your email address will not be published.