Samsul Bahri (41), tersangka pembunuh Rangga (10) dan juga pelaku pemerkosaan terhadap ibunda Rangga, DN meninggal dunia, Minggu (18/10/2020) dini hari. Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com , Minggu (18/10/2020) mengatakan SB meninggal dunia sekitar dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak napas dan jarang mau makan. Kasat Reskrim menyebutkan, sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari, SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas, sehingga dia dibawa ke RSUD Langsa.
Lalu, setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen). "Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya. Iptu Arief menambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.
"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya. Selanjutnya, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak napas, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket. Namun saat akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.
Petugas kepolisian setempat masuk sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia. Samsul Bahri (41), pelaku pembunuhan bocah bernama Rangga sekaligus pembunuh ibunda Rangga, Rn dilaporkan tewas, Minggu (18/10/2020) dini hari. Warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur ditemukan tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya mayat Samsul Bahri langsung dibawa dengan ambulans ke RSUD Langsa dan masih di ruang jenazah rumah sakit tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (41) terlibat sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap bocah Rg (10) dan memperkosa ibu bocah itu, Rn (28). Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.
Dia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung. Saat itu tersangka yang tidak mengenakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai. Ketika dilakukan penangkapan oleh tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata Kasat Reskrim. Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali. Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.
Peristiwa nahas yang dialami Rangga dan sang ibu terjadi pada Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh. Saat itu, Rangga hanya tinggal bersama sang ibu, Dn di rumah. Suami Dn yang juga ayah tiri Rangga, A sedang tak berada di rumah.
Ia memancing sejak malam dan baru pulang pada pagi atau malah siang hari. Ibu dan anak tidur di rumah yang jauh dari pemukiman warga atau di tengah kebun sawit. Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo mengatakan, pelaku yang merupakan residivis kasus pembunuhan masuk ke rumah Dn.
Mendapati korban tengah tidur bersama Rangga, tersangka melakukan pelecehan. Dn terbangun dan terkejut melihat pelaku yang sudah berada di samping tempat tidur sembari memegang parang. Dn membangunkan sang anak dan meminta Rangga untuk lari, menyelamatkan diri.
"Korban DN spontan langsung membangunkan anaknya agar lari dari rumahnya untuk menyelamatkan diri," ungkap Kasat Reskrim. Saat Rangga terbangun dan melihat pelaku, ia langsung berteriak minta tolong. Seketika itu pula pelaku membunuh Rangga. Ia juga menusuk dada DN.
Tak cukup sampai di situ, pelaku SB menyeret Dn keluar dari rumah dan mencoba memperkosa korban. Dn pun menolak. Pelaku mencekik leher dan membenturkan kepala Dn ke rabat beton jalan. Setelah korban lemas, pelaku melakukan pemerkosaan. Setelah itu, korban Dn pingsan.
Dn akhirnya bisa melepaskan diri saat pelaku berjalan ke sungai membawa karung yang berisi jenazah Rangga. Tepat saat azan subuh berkumandang, Dn berhasil melepaskan ikatan di tangannya.