Sebanyak 36 bidan meninggal karena Covid 19 diduga tidak menggunakan APD saat melakukan pelayanan pada pasien. Hal ini disampaikan Ketua umum PP Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI), Emi Nurjasmi dalam Jambore virtual peringatan Hari Kesehatan Nasional, Sabtu (14/11/2020). "Kami sangat berduka dan mengimbau pada teman teman untuk mematuhi penggunaan APD sesuai tata cara memakai dan melepaskannya," ujar Emi.
Oleh karena itu, Emi menegaskan pelayanan yang dilakukan bidan harus menggunakan APD sesuai dengan standar. "Ini sangat penting sekali," ujarnya. Emi berujar peran bidan sebagai garda terdepan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi di masa pandemi Covid 19 amatlah penting.
Bidan mensosialisasikan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih serta mendorong kemandirian pada perempuan atau mendorong ibu soal kesehatan bagi diri dan keluarganya, termasuk pada ibu hamil atau ibu yang memiliki balita. "Kami membagi tiga tahap pelayan di masa pandemi Covid 19, yakni Pra Pelayanan, saat pelaksanaan dan pasca pelayanan," ujar Emi. Emi menjelaskan pra pelayanan registrasi pasien saat ini dapat dilakukan secara online untuk mengidentifikasi informasi termasuk faktor resiko keterpaparan Covid 19.
Jika ada indikasi pasien terpapar, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit yang sudah menyediakan layanan standar Covid 19. "Jangan disuruh datang ke tempat kita tapi langsung dirujuk saja. Ini penting sekali untuk sekarang ini," ujarnya. Penting menurutnya melakukan skrining faktor resiko KIA dan kespro serta melakukan penyesuaian janji temu.
Bidan dan pasien diharapkan dapat beradaptasi memanfaatkan teknologi informasi, yakni dengan melakukan konsultasi online. Saat ini bidan pun dapat memberikan konsultasi hingga memberikan senam hamil secara online Jika diperlukan untuk melakukan pelayanan tatap muka, maka harus dilakukan dengan protokol kesehatan dan penggunaan APD sesuai standar.
"Sekarang kalau mengantar ke bidan tidak perlu ramai ramai untuk menghindari keterpaparan pada keluarga maupun orang lain," lanjutnya. Penyebaran kasus Covid 19 berlangsung sangat cepat baik di dunia maupun di Indonesia. Oleh karena, untuk mencegah bertambahnya bidan yang meninggal karena terpapar Covid 19, bidan perlu melakukan penyesuaian penyesuaian serta menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan ditempat praktek.
Termasuk penggunaan APD secara disiplin saat praktek.