Mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak dan mengurus administrasi kendaraaan, Gojek resmi meluncurkan layanan GoService. Layanan ini merupakan hasil kerja sama Gojek dan JumpaPay, yang dalam menghadirkan layanan dengan konsep bisnis Third Party Platform. Head of Third Party Platform Gojek, Sony Radhityo, mengatakan GoService dapat membantu masyarakat untuk melakukan perpanjangan surat kendaraan tahunanan dan lima tahunan, melakukan balik nama surat kendaraan, hingga blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Selain mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, GoService juga sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak," kata Sony dalam diskusi online, Senin (13/7/2020). Layanan GoService ini, lanjut Sony, menawarkan empat keunggulan utama, yaitu efisiensi waktu, keamanan melalui sistem pembayaran yang terintegrasi, transparansi layanan, dan kenyamanan karena pelanggan dapat memanfaatkan layanan dari rumah. "Efisiensi merupakan kunci penting kehadiran GoService dalam ekosistem kami, sehingga pelanggan bisa lebih produktif dengan menghemat waktu lebih cepat," ujar Sony.
Sony menjelaskan, proses pembayaran pajak tahunan yang semula harus memakan waktu empat sampai lima jam kini bisa dilakukan hanya dengan lima sampai 10 menit dan tidak harus antre. Dalam hal pembayaran layanan dalam GoService, lanjut Sony, dapat dilakukan melalui GoPay, sehingga lebih praktis dan aman. "Kami berharap kemudahan yang diberikan dalam layanan GoService ini, dapat mendukung upaya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Sony.
Untuk saat ini, Sony menyebutkan, dalam tahap pertama layanan GoService baru dapat digunakan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sementara itu menurut CEO dan Founder JumpaPay, Zulfan Fajar, layanan ini tentunya membantu masyarakat untuk membayar pajak kendaraan mereka di tengah pandemi tanpa harus ke luar rumah. "Dalam pengerjaannya, layanan ini akan mengambil surat kendaraan yang akan dibayar ke rumah penggunanya. Sehingga pengguna hanya tinggal menunggu di rumah saja," kata Fajar.
Kemudian waktu pengerjaannya, ucap Fajar, untuk perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan dapat selesai dalam satu hari dan untuk proses balik nama kendaraan memakan waktu dua minggu.